Sambar 3 Pelajar hingga Tewas, Sopir Bus Gumarang Jaya Jadi Tersangka

Rus Akbar
Bus Gumarang Jaya yang menabrak tiga pelajar di Tanah Data, Sumbar (Rus Akbar/MNC Portal)

PADANG, iNews.id - Polisi menetapkan RM (38), sopir bus maut Gumarang Jaya sebagai tersangka. Dia jadi tersangka setelah busnya oleng dan menyambar tiga pelajar hingga tewas.

Kepala Satuan Lantas Polres Padang Panjang, AKP Dedi Antonis mengatakan, RJ sopir bus Gumarang Jaya dengan nopol BE 7330 CU ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah ditetapkan tersangka, karena kelalaiannya, ditambah itu sudah jelas ada korban yang tewas," kata Dedi, Kamis (15/4/2021).

Dedi menambahkan, selain sopir bus, pemilik bus juga dipanggil untuk memberikan keterangan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 jam lalu

Truk Boks Tak Kuat Menanjak Melaju Mundur Tabrak Bengkel di Semarang, 2 Orang Terluka

20 jam lalu

Kecelakaan di Jalur Bojonegoro-Babat, Bus Jaya Utama Tabrakan dengan Avanza

23 jam lalu

Ban Selip, Truk Boks Terguling di Jalan Lingkar Selatan Salatiga

2 hari lalu

Kecelakaan Tragis di Sidoarjo, Jari Pemotor Putus Usai Tabrak Truk 

2 hari lalu

Kecelakaan 2 Motor Tabrakan di Jalan Trans Sulawesi Majene, 3 Orang Terluka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal