Satpol PP Padang Panggil Pengelola Kafe yang Diduga Langgar Prokes

Rus Akbar
Ilustrasi Petugas Satpol PP saat memantau salah satu klub malam. (Foto: Antara/HO-Satpol PP Bali.

Pihaknya tidak ingin timbul klaster baru penyebaran virus Covid-19, apalagi saat ini virus Covid-19 varian Omicron sedang melanda. 

"Saat ini sudah ada varian baru, Omicron, yang penularannya susah terdeteksi, kami mencegah itu," katanya.

Mursalim mengungkapkan, saat ini pihak belum memberikan sanksi terhadap kafe tersebut lantaran belum memanggil pihak pengelola. Sanksi baru bisa ditentukan setelah pemeriksaan. 

"Terkait apa sanksinya kami belum menentukan itu, baru sebatas dugaan pelanggaran prokes saja," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ganja Siap Edar Seberat 145 Kg Dimusnahkan BNNP Sumbar di Padang, 4 Tersangka Ditahan

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam Jadi Pesta Gay di Karawang Ternyata Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam di Karawang Ditutup Sementara Usai Viral Video Pesta Gay

57 tahun lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

57 tahun lalu

Ayah Kandung Penganiaya Balita di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Dipicu Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal