Satpol PP Padang Panjang Gerebek Rumah Pasutri, Puluhan Liter Tuak Disita

Rus Akbar
Satpol PP Padang Panjang menyita miras jenis tuak yang diproduksi pasutri (Istimewa)

PADANG PANJANG, iNews.id – Petugas Satpol PP dan Damkar Kota Padang Panjang menggerebek rumah pasangan suami istri (pasutri). Dalam penggerbekan itu, petugas menyita minuman keras (miras) jenis tuak.

Kasi Penegakan Perda Satpol PP Pasaman Barat, Idris mengatakan, tuak itu diproduksi oleh pasutri berinisial SS dan HD. Mereka pernah tersandung kasus yang sama.

"Penggerebakan berawal dari laporan warga yang resah dengan adanya aktivitas jual beli tuak di rumah itu," kata Idris, Jumat (23/7/2021).

Dia melanjutkan, usai mendapatkan laporan dari masyarakat, pihaknya langsung turun ke lokasi untuk melakukan penggerebakan. Di lokasi, katanya, tim menemukan barang bukti tuak.

"Ada dua ember cat kapasitas 30 liter berisi tuak hampir penuh. Satu jerigen kapasitas kurang lebih 50 liter berisi tuak penuh. Satu jerigen kapasitas 50 liter yang berisi 1/8 tuak dan 24 kantong plastik yang berisi tuak kurang lebih masing-masing satu liter," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

57 tahun lalu

Kronologi Pak Ogah Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang, Emosi Takut Direkam dan Viral

57 tahun lalu

Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal