Satpol PP Pasaman Barat Gelar Razia, 128 Liter Tuak Disita

Rus Akbar
Satpol PP Pasaman Barat sita miras jenis tuak (Rus Akbar/MNC Portal)

PASAMAN BARAT, iNews.id - Petugas Satpol PP Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat (Sumbar) menyita sebanyak 128 liter minuman keras (miras) jenis tuak. Tuak itu disita dari beberapa kecamatan.

Plt Kasat Pol PP dan Damkar Pasaman Barat Safaruddin mengatakan, penertiban minuman keras jenis tuak tersebut hasil laporan dari masyarakat, kemudian ditindak lanjuti pada Rabu (23/6/2021).

"Kami langsung ke lokasi untuk melakukan penertiban dan penyitaaan, yakni di Jorong Ophir, Nagari Koto Baru Kecamatan Luhak Nan Duo dan Wonosari, Jorong Bancah Kariang, Nagari Kinali Kecamatan Kinali," kata Safaruddin, Kamis (24/6/2021).

Dari penyitaan tersebut kata Safaruddin ada 128 liter minuman keras jenis tuak langsung dibawah ke markas Satpol PP.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
8 hari lalu

Sempat Diwarnai Perlawanan, Belasan Bangunan Liar di Frontage Road Dibongkar Satpol PP Sidoarjo

10 hari lalu

Spanduk Dicopot, Pendukung Bupati Pati Nonaktif Sudewo Ngamuk di Kantor Satpol PP

19 hari lalu

Cekcok saat Pesta Tuak, Pria di Simalungun Tembak Tetangga di Dada

23 hari lalu

Bangunan Liar di Frontage Waru Sidoarjo Dibongkar Satpol PP

23 hari lalu

Avanza Parkir di Fasilitas Umum Majalengka, Ternyata Jual Ratusan Botol Miras Berbagai Merek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal