Satpol PP Tangkap 12 Remaja di Padang, Asyik Nongkrong Sambil Miras Dekat Masjid

Rus Akbar
Satpol PP saat mengamankan 12 remaja nongkrong hingga larut malam di kawasan Masjid Al Hakim Pantai Padang, Sabtu (29/6/2024). (Foto: MPI/Rus Akbar)

PADANG, iNews.id - Satpol PP Kota Padang mengamankan 12 remaja di kawasan Masjid Al Hakim Pantai Padang, Sabtu (29/6/2024). Mereka nongkrong sampai larut malam sambil menenggak minuman keras (miras) sehingga dikhawatirkan bisa memicu terjadinya gangguan ketertiban umum. 

Kasi Kerja Sama Satpol PP Padang Okta Purama mengatakan, belasan remaja saat diamankan sedang duduk-duduk di lingkungan masjid. Di lokasi juga ditemukan dua botol minuman beralkohol.

"Diduga di antara mereka ada yang sedang meneguk minuman beralkohol karena ada tercium aroma napas mereka bau alkohol," ujarnya, Sabtu (29/6/2024).

Mereka dari 12 remaja yang diamankan terdiri atas delapan remaja laki-laki dan empat perempuan. Mereka langsung dibawa ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang untuk diberikan nasihat serta pembinaan.

"Kami berikan edukasi apa yang mereka kerjakan dinilai tidak bagus dan bisa memicu terjadinya gangguan trantibum, " katanya. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
15 hari lalu

Kecelakaan Maut di Gowa, Remaja 16 Tahun Tewas Terlindas Ban Truk Tronton

21 hari lalu

Polisi Bongkar Produksi Miras Oplosan di Bandung, 3 Orang Ditangkap

1 bulan lalu

Hendak Menyerang di Depan Tempat Makan Kawasan Pettarani Makassar, 5 Remaja Ditangkap

1 bulan lalu

Banjir di Padang Meluas hingga Rendam 5 Kecamatan, BNPB Minta Warga Tetap Waspada

1 bulan lalu

Banjir Rendam 3 Kecamatan di Padang, Sejumlah Kendaraan Hanyut dan Warga Dievakuasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal