Simpan 3 Senpi Rakitan dan Puluhan Peluru, Pria di Dharmasraya Diciduk Polisi

Rus Akbar
Polisi tangkap pemilik tiga api senjata api rakitan di Dharmasraya, Sumatera Barat (Istimewa)

"Pelaku pembuatan senpi rakitan ini telah kita amankan sebelumnya," kata dia.

Pelaku, kata Anggun, membeli senjata api rakitan warna kuning dengan harga Rp5,5 juta, kemudian satu pucuk senjata api warna cokelat dengan harga Rp1 juta. Satu lagi satu pucuk senjata api warna cokleat.

"Senpi cokelat ini sudah lama dimiliki pelaku dan tidak ingat berapa harga yang dibelinya.U ntuk amunisinya pelaku ini membelinya seharga Rp25.000 dapat satu butir peluru," katanya.

Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya,  pelaku dijerat dengan Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951 tentang Senjata Api dan Bahan Peledak dengan ancaman hukuman Pidana selama 20  tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
13 hari lalu

Polisi Ungkap Fakta di Balik Heboh Teror Penembakan Kaca Rumah Wakil Bupati Deli Serdang

16 hari lalu

Polisi Telusuri Asal 3 Senpi Milik KKB Yahukimo, Buru Jaringan Pemasok Persenjataan

22 hari lalu

Polisi Gagalkan Pengiriman Senpi Rakitan di Bakauheni, Penerimanya Ternyata Pelaku Begal

26 hari lalu

DPO Pemasok Senjata Api KKB di Papua Ditangkap

27 hari lalu

Menegangkan Penangkapan Bandar Narkoba di Bandung, Pelaku Coba Rebut Senpi Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal