Simpan Sabu dan Inex, Mahasiswa Asal Jambi Ditangkap Polisi di Dharmasraya

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi narkoba sabu (Andres Afandi/iNews)

DHARMASRAYA, iNews.id - Polisi menangkap seorang pemuda berinisial RNS (20). Pelaku yang merupakan warga Jambi ini ditangkap karena memiliki narkoba jenis sabu dan inex.

Kasat Reserse Narkoba Polres Dharmasraya, Iptu Rajulan Harahap mengatakan, pelaku ditangkap di Nagari Koto Gadang, Kecamatan Koto Gadang, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar).

"Dia ditangkap karena terlibat kasus penyalahgunaan narkotika, diduga dia pemain lintas provinsi dan masih berstatus mahasiswa di Jambi," kata Rajulan, Kamis (29/10/2020).

Rajulan menambahkan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan masyarakat yang resah terkait aktivitas peredaran narkoba di Koto Gadang. Berbekal dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap mahasiswa tersebut.

“Pelaku kami tangkap tanpa perlawanan,” katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Ngeri! Mahasiswa Kedokteran UB Jatuh dari Lantai 6 Gedung Kampus, Begini Kondisinya

9 hari lalu

2 Kelompok Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Tawuran, Belasan Motor Rusak

11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

13 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

16 hari lalu

Demo Mahasiswa Desak Pengesahan UU Perampasan Aset di Makassar Ricuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal