Tak Ingin Orang Tua Bertengkar, Siswi SD Simpan Rahasia 3 Tahun Dicabuli Ayah Tiri

Antara
Pelaku yang mencabuli anak tirinya saat diperiksa Polres Solok Kota. (Foto: Antara/HO)

Setelah hasilnya keluar dan ditemukan ada kerusakan di organ intim korban, barulah ibunya percaya dan melapor ke polisi.

"Pencabulan dan persetubuhan itu terjadi sekitar 20 kali dalam kurun waktu dua tahun," katanya.

Menurutnya, aksi keji ini dilakukan PR saat korban pulang sekolah dan ibunya pergi bekerja.

"Sejak kejadian itu tahun 2018 korban tidak mau melapor ke ibu. Dia tak ingin ibu dan ayahnya bertengkar. Korban juga takut bapaknya menyakiti dan meninggalkan ibunya," ujar dia.

Atas perbuatanya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat (3) Jo 76E subsidair 82 ayat (2) Jo 76E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Pelaku kami tangkap di kawasan Ampang Kualo, Kampung Jawa dan sekarang sudah ditahan," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
16 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

19 hari lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

20 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

21 hari lalu

2 Bangunan di SDN 01 Cindogo Bondowoso Ludes Terbakar

22 hari lalu

Kelas Rusak, Puluhan Siswa SD Negeri di Bogor Belajar Beratap Tenda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal