Tanggap Darurat Berakhir, Sumbar Kini Selektif Awasi Pendatang di Perbatasan

Antara
Sumbar Kini Selektif Awasi Pendatang di Perbatasan(Antara)

"Pengawasan selektif itu," katanya.

Dia bersama jajaran berupaya menjalankan era baru dengan baik sehingga Sumbar bebas dari Covid-19.

"Orang datang sehat, orang mengelola sehat maka masyarakat pun akan terjaga sehat. Kita mengupayakan kehidupan di era normal baru ini dapat berjalan baik dan Sumbar menjadi zona hijau Covid-19. Karena itu pengawasan selektif ini kita lakukan hingga Desember 2020," katanya.

Beberapa regulasi yang menjadi dasar penerapan pengawasan selektif, di antaranya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 41 Tahun 2020, Surat Edaran (SE) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) No. 9 Tahun 2020, Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2020, Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2020, dan Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2020.

Berdasarkan regulasi itu ada syarat yang tetap harus dipatuhi warga yang akan bepergian antarprovinsi, seperti minimal ada hasil tes cepat. Jika tidak ada fasilitasnya, boleh dengan surat keterangan sehat dari dokter rumah sakit atau puskemas.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
12 hari lalu

Karhutla Meluas, Pemprov Kalteng Tetapkan Status Tanggap Darurat hingga 29 September

28 hari lalu

Tanggap Darurat Gempa NTT Ditetapkan Hingga 3 Bulan, 51 Tewas dan 5.900 Mengungsi

1 bulan lalu

Ratusan Hotspot Bermunculan, Kotim Berlakukan Tanggap Darurat Karhutla

2 bulan lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pasaman Barat Sumbar, Cek Kekuatan Magnitudonya!

3 bulan lalu

BNPP Telusuri Jalur Ilegal RI-Timor Leste, Perkuat Pengawasan Perbatasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal