Tersangka Pengeroyok Anggota TNI Bisa Bertambah, Polisi Amankan 13 Moge

Wahyu Sikumbang
Polres Bukittinggi mengamankan 13 motor gede terkait kasus pengeroyokan anggota TNI Kodim 0304/Agam Sumbar. (iNews.id/Wahyu Sikumbang)

BUKITTINGGI, iNews.id - Polisi telah menetapkan dua pengendara motor gede (moge) sebagai tersangka pengeroyokananggota TNI yang bertugas di Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat. Jumlah tersangka masih mungkin bertambah menunggu hasil pemeriksaan.

"Untuk sementara ini masih dua tersangka yakni MS dan B. Namun kemungkinan masih bisa bertambah menunggu hasil penyelidikan yang berjalan," ujar Kapolres Bukittingi, AKBP Doddy Prawiranegara, Sabtu (31/10/2020).

Dia menuturkan, polisi telah memeriksa enam pengendara moge dan enam orang saksi yang menyaksikan pengeroyokan terkait penyelidikan kasus ini.

Sementara dua pelaku yakni MS dan B telah ditahan di Mapolres Bukittinggi. Keduanya dijerat Pasal 170 dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan perusakan fasilitas umum dengan ancaman pidana penjara hingga 7 tahun.

Dua pengendara moge yang menjadi tersangka pengeroyokan anggota Kodim 0304/Agam ditahan di Polres Bukittingi. (iNews.id/Wahyu Sikumbang)
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
11 hari lalu

Bentrokan Konvoi Perguruan Silat dan Warga di Sidoarjo, 1 Pemuda Terluka

15 hari lalu

Keributan di Kafe Semarang Libatkan Pengacara Berujung Saling Lapor

19 hari lalu

Terungkap Motif Pengeroyokan Pria di SPBU Barru, Dipicu Persoalan HP dan Asmara

20 hari lalu

Pengeroyokan di SPBU Barru Terekam CCTV, 2 Pemuda Ditangkap Polisi

21 hari lalu

Viral Kasatpol PP Samarinda Adu Mulut dengan Anggota TNI saat Penertiban Warung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal