Tunggu Pembeli di Pondokan, Pengedar Sabu di Agam Kaget yang Datang Malah Polisi

Antara
Pengedar sabu ditangkap saat menunggu kedatangan pembeli di salah satu pondok di Jorong Kampung Jambu, Nagari Bayur, Kecamatan Tanjungraya (Antara)

"Dari tangan pelaku, kami amankan empat paket sabu sebesar satu gram, uang tunai Rp250.000 dan ponsel," kata Ferry, Rabu (30/11/2022).

Saat ini, kata Ferry, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Agam untuk proses selanjutnya.

Atas perbuatannya JA dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

57 tahun lalu

Pengedar Sabu di Kendari Kabur Telanjang Bulat saat Digerebek Polisi

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal