Univeritas Andalas Padang Resmi DO 2 Mahasiswa Terkait Dugaan Kasus Penyimpangan Seksual

Rus Akbar
Dua mahasiswa Unand Padang, Sumatera Barat yang menjadi tersangka kasus pelecehan seksual di DO (Antara)

Terkait kasus dugaan penyimpangan seksual, saat ini polisi resmi menahan pasangan mahasiswa tersebut serta sudah menjalani serangkaian pemeriksaan sejak Jumat (28/4/2023).

"Kami sudah menahan kedua tersangka tersebut,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar, Kombes Andry Kurniawan.

Andry mengatakan, tersangka laki-laki berinisial HJHD ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polda Sumbar. Sementara pacarnya  NZRD  dititipkan di sel tahanan khusus perempuan yang berada di Polsek Padang Timur. 
"Keduanya cukup kooperatif, kemudian barang bukti juga sudah cukup," kata Andry.

Kedua tersangka tersebut diancam hukuman penjara lima tahun. Serta penahanan kedua tersangka itu agar tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

"Penyidik Ditreskrimum Polda Sumbar terus melengkapi berkas perkara kedua tersangka, termasuk pemeriksaan," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Mahasiswa di Bandung Barat Ditangkap, Diduga Rakit Bahan Peledak dan Senjata Api

4 hari lalu

Bakar Ban, Mahasiswa dan Dosen UINSA Surabaya Demo Tolak Rektor Terpilih

5 hari lalu

Demo Tolak Rektor Incumbent 2 Periode di UINSA Ricuh, Mahasiswa Bakar Ban

11 hari lalu

Ngeri! Mahasiswa Kedokteran UB Jatuh dari Lantai 6 Gedung Kampus, Begini Kondisinya

17 hari lalu

2 Kelompok Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Tawuran, Belasan Motor Rusak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal