Update Gempa Pasaman Barat: 8 Meninggal, 10 Luka Berat dan 6.002 Warga Mengungsi

Rus Akbar
Salah satu bangunan masjid yang roboh terdampak gempa di Pasaman Barat. (Foto: MPI/Rus Akbar)

3. Kabupaten Lima Puluh Kota: Rumah rusak berat 3 unit, rusak sedang 5 unit dan rusak ringan 6 unit. 

4. Kabupaten Agam: Rusak ringan 1 unit. 

Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat telah menetapkan status tanggap darurat bencana alam gempa bumi melalui SK bernomor 188.45/160/BUP-PASBAR/2022. Masa tanggap darurat akan berlaku selama 14 hari, terhitung pada 25 Februari hingga 10 Maret 2022. 

Kebutuhan mendesak yang dibutuhkan warga terdampak antara lain terpal dan tenda pengungsian, makanan siap saji, air bersih maupun perlengkapan keluarga. 

Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto bersama jajaran dan perwakilan Komisi VIII Lisda Hendarjoni telah berada di lokasi terdampak dan diterima oleh Gubernur Sumbar, Sabtu (26/2/2022) hari ini. Kepala BNPB ingin memastikan dukungan sumber daya, perangkat dan alat utama dalam penanganan darurat. 

Selain itu, Suharyanto meminta pos komando (posko) di tiap kabupaten dan kota terdampak untuk terbentu dan berkoodinasi langsung dengan posko provinsi maupun Pusat Pengendalian Operasi BNPB. Pada masa penanganan darurat ini, selain pelayanan warga terdampak, priortas utama dalam 7 x 24 jam ke depan yaitu pencarian dan penyelamatan korban gempa. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
7 hari lalu

BNPB Ungkap Penyebab Bara Api dari Bawah Tanah di Palangka Raya

7 hari lalu

BMKG Ungkap Penyebab Gempa Beruntun Guncang Sukabumi dan Bogor

7 hari lalu

Gempa Magnitudo 3,3 Guncang Malang Jatim Sore Hari Ini

9 hari lalu

Heboh Bayi 24 Hari Meninggal Diduga Diberi Telur Mentah, IDAI Jatim Ungkap Faktanya

10 hari lalu

Viral Bayi 24 Hari Meninggal Diduga Diberi Telur Mentah, Wagub Jatim Buka Suara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal