Usai Diperiksa Terkait Pengeroyokan Anggota Brimob, Kiper PSIS Tak Ditahan

Rus Akbar
Penjaga gawang PSIS Semarang, Jandia Eka Putra (tengah). (foto: IST)

PADANG, iNews.id - Mantan kiper Semen Padang yang sekarang membela tim PSIS Semarang, Jandia Eka Putra tak ditahan polisi. Eka sebelumnya diperiksa polisi terkait kasus pengeroyokananggota Brimob.

"Untuk Jandia Eka Putra sampai saat ini masih saksi," kata Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, Selasa (10/5/2022).

Dedy menambahkan, polisi sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus pengeroyokan ini.

"Kita juga sudah menetapkan lima orang tersangka, tiga diantaranya sudah ditahan," katanya.

Tiga orang yang ditahan itu adalah  DW (32), DWP (27) dan SR (48). Sementara dua lainnya masih berstatus di bawah umur, berinisial ME (17) dan FK (13).

Kiper PSIS Semarang, Jandia Eka Putra diperiksa polisi usai adanya aksi pengeroyokan terhadap seorang anggota Brimob Polda Sumbar.

Aksi penyerangan tersebut diduga dilakukan oleh Jandia Eka Putra bersama sejumlah orang di Pantai Pasir Jambak pada Minggu (8/5/2022).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
11 jam lalu

Gempa Terkini M 3,8 Guncang Pariaman Sumbar, Getaran Dirasakan Kuat di Padang

8 hari lalu

Pengeroyokan Pemuda di Semarang, 1 Pelaku Ditangkap 3 Diburu Polisi

9 hari lalu

Pengeroyokan Pemuda di Semarang, Korban Ditembak dan Teman Wanita Disiram Minyak Panas

15 hari lalu

Driver Taksi Online di Deli Serdang Tewas Dirampok, Motif Pelaku Butuh Uang Beli Sabu

25 hari lalu

Detik-Detik Kapolsek dan Danramil Cicalengka Dikeroyok saat Karnaval HUT RI, Berawal dari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal