Menurutnya, tambang illegal gampang ditemukan di banyak tempat di Sumbar. Mulai di tengah kampung hingga ke dalam hutan. Mulai dari daerah aliran sungai hingga pertanian pangan berkelanjutan. Puluhan alat berat bekerja setiap hari, ratusan galon BBM dipasok, bencana demi bencana ekologis terjadi.
“Negara seakan tidak berdaya mengatasinya, kemudian berlindung di balik kata rakyat. Ini demi perut rakyat, demi memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat yang lagi sulit. Belum ada pejabat Sumbar yang bernyali dan tegas mengatakan ini bisnis illegal penguasa, pengusaha, serta penegak hukum pelaku kejahatan lingkungan,” ucapnya.
Dengan adanya kasus penembakan yang dilakukan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar (57) terhadap AKP Ryanto Ulil Anshar, Kapolri bisa memulai dari memeriksa Kapolda Sumbar sebagai kepala penegak hukum kewilayahan.
“Kasus ini membunyikan alarm genting perlindungan pejuang lingkungan. Jika sekelas Kasat Reskrim selaku penegak hukum mampu ditumpas oleh diduga pelaku kejahatan lingkungan di kantor polisi sendiri, bagaimana dengan individu, masyarakat, komunitas, jurnalis-wartawan, mahasiswa, aktivis pembela HAM, pejuang lingkungan dan setiap orang yang memperjuangkan lingkungan hidup baik dan sehat bisa berjuang dengan aman dan mendapat perlindungan,” ujarnya.