Warga Payakumbuh Boleh Gelar Pesta Pernikahan, Begini Syaratnya

Antara
Ilustrasi pernikahan di tengah pandemi Covid-19 (Sindonews)

Rida melanjutkan, untuk di Dinas Kesehatan, masyarakat nantinya akan diberi penjelasan tata cara dan protokol kesehatan yang harus dipatuhi. Setelah ini dilalui, masyarakat baru bisa meminta izin keramaian ke Polsek Payakumbuh.

Setelah dikeluarkannya izin keramaian tersebut, kata Rida, masyarakat harus menjaga dan mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

Sebab, pihaknya tidak ingin lokasi resepsi pernikahan ini menjadi lokasi baru penyebaran Covid-19.

"Bagi siapa penyelenggara acara resepsi pernikahan yang tidak mengindahkan protokol kesehatan akan ditindak tegas oleh aparat keamanan dalam hal ini polisi dan satpol PP dengan membubarkan acara saat itu juga," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Tragis! Lansia Hilang Sepekan di Agam Ditemukan di Dasar Ngarai Sedalam 60 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal