Warga Sumbar Dilarang Kunjungi Keluarga di Rutan dan Lapas saat Idul Adha

Antara
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar meniadakan kunjungan ke rutan dan lapas (Ilustrasi rutan/Antara)

PADANG, iNews.id - Warga Sumatera Barat (Sumbar) dilarang mengunjungi keluarga yang ditahan di Lapas atau Rutan saat Idul Adha 1442 Hijriah. Hal ini dilakukan lantaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar meniadakan kunjungan.

"Dalam kondisi pandemi Covid-19 yang masih terjadi saat ini maka kunjungan keluarga terhadap warga binaan ditiadakan di momen Idul Adha," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian dan Hukum dan HAM Sumbar, R Andika Dwi Prasetya, Senin (19/7/2021).

Andika menambahkan, ketentuan tersebut berlaku untuk 23 Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan yang ada di bawah nauangan Kanwil Kemenkumham Sumbar. Termasuk Lapas ataupun Rutan.

Meski demikian, kata Andika, Kemenkumham Sumbar masih membuka layanan penitipan barang dari pihak keluarga dengan syarat pengantar menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

57 tahun lalu

Baznas Salurkan 50 Ekor Kambing Kurban Dam Haji di Pemalang

57 tahun lalu

Niat Puasa Arafah Sekaligus Qadha Ramadhan, Teks Arab dan Artinya serta Keutamaan

57 tahun lalu

7 Keutamaan Puasa Tarwiyah dan Arafah Sebelum Idul Adha bagi Umat Islam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal