Zona Oranye Covid, Warga Agam Dilarang Gelar Salat Id di Lapangan dan Masjid

Antara
Salat Idul Fitri (Antara)

AGAM, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam, Sumatera Barat (Sumbar) meniadakan pelaksanaan Salat Idul Fitri 1442 Hijriah di lapangan dan masjid. Ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 terlebih Agam masuk zona oranye.

Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Agam, Surya Wendri mengatakan, ini sesuai kebijakan daerah karena Agam masuk zona oranye yang mendekati merah.

"Ini dalam menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No 04 tahun 2021 tentang Perubahan Surat Edaran No 03 Tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 Hijriah," kata Surya Wendri, Rabu (5/5/2021).

Surya menambahkan, kasus positif di Agam cukup tinggi akhir-akhir ini, sehingga daerah itu masuk zona oranye yang mendekati merah.

Dengan kondisi itu, warga diminta untuk menunaikan Salat Idul Fitri di rumah dan melakukan silaturahmi dengan keluarga.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
22 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pasaman Barat Sumbar, Cek Kekuatan Magnitudonya!

2 bulan lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

2 bulan lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

3 bulan lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

3 bulan lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal