14 Personel Jajaran Polda Sumsel Dipecat dengan Tidak Hormat, Ini Daftarnya

Firdaus
Ilustrasi. (Foto: Dok/Okezone)

PALEMBANG, iNews.id – Sebanyak 14 personel Polda Sumatera Selatan (Sumsel) dipecat dari kepolisian. Sebelum diberhentikan tidak dengan hormat, pada personel ini sudah menerima peringatan sebelumnya.  

Pemberhentian dilakukan melalui upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang dipimpin langsung Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri di halaman apel mapolda setempat. 

“Dilakukannya pemberhentian tidak dengan hormat adalah sebagai contoh serta pembelajaran bagi para anggota Polri yang lainnya,” katanya. 

Dia menjelaskan, dari ke 14 personel, dua di antanya dikarenakan desersi. Sedangkan 12 lainnya tersandung kasus karkoba.

Berikut daftar dua personel yang diberhentikan karena desersi:
1. Bintara Dit Samapta Polda Sumsel, Brigadir Lukman Hakim
2. Bintara Dit Samapta Polda Sumsel, Briptu Herlan Januari 

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
12 jam lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

7 hari lalu

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp7,9 Miliar, 27 Tersangka Ditangkap

7 hari lalu

2 Polisi di Kuansing Riau Dipecat, Bolos Kerja selama 30 Hari Lebih

12 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

12 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal