33 RUU Masuk Prolegnas 2021, Salah Satunya Tentang Perlindungan Tokoh Agama

Antara
Ilustrasi sidang paripurna DPR. (Foto: dok/sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Rapat paripurna DPR menyetujui 33 rancangan undang-undang (RUU) masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Sebanyak 246 RUU masuk Prolegnas Perubahan Tahun 2020—2024.

Dari 33 RUU tersebut terdiri atas 21 RUU usulan DPR, 10 RUU usulan pemerintah, dan 2 RUU usulan DPD RI.

Berikut 33 RUU masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021:

Usulan DPR:
1. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

2. RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan. (Diusulkan bersama pemerintah).

3. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
5 tahun lalu

PSSI Sumsel Gelar Kursus Wasit Nasional di Jakabaring

5 tahun lalu

FKPT Libatkan Tokoh Agama Cegah Radikalisme di Sumsel

5 tahun lalu

BMKG: Sumsel Berpotensi Dilanda Hujan Disertai Petir dan Angin

5 tahun lalu

Dorong Pengesahan RUU PKS, FJPI: Ini Investasi untuk Masa Depan Lebih Baik

5 tahun lalu

Hari Perempuan Sedunia 2021, Massa di Padang Gelar Aksi Desak RUU PKS Disahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal