PALEMBANG, iNews.id – Tim Resmob Polda Sumatera Selatan (Sumsel) akhirnya menangkap empat dari lima pelaku pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap Inah Antimurti (20) warga Desa Pedataran Dua, Gelumbung, Muara Enim, Sumsel.
Keempat tersangka yakni, FR (25), AM (21), FB (16), dan DP (16). Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing pada Selasa (22/1/2019) malam. Sedangkan satu pelaku lainnya, Asri yang merupakan otak dari pembunuhan tersebut masih dalam pengejaran polisi.
“Satu pelaku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), namanya Asri. Kami akan kejar sampai ke mana pun,” kata Kapolda Sumsel di Mapolda Sumsel, Rabu (23/1/2019).
Menurut Kapolda, selain menangkap keempat tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya sepeda motor milik korban, balok kayu yang dipakai untuk membunuh korban, dan mobil pikap yang digunakan para pelaku. “Hasil tes urine juga menunjukkan para pelaku positif di bawah pengaruh narkoba,” ucapnya.
Kapolda menegaskan, para pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis tentang pembunuhan berencana dan pemerkosaan. Sebab, mereka telah mempersiapkan semuanya sebelum membunuh korban.