4 Polisi di Lubuklinggau Tersangka Kasus Tahanan Tewas Luka Lebam

Era Neizma Wedya
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi. (Foto: Era N)

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Kasus tahanan Polsek Lubuklinggau Utara, Sumsel bernama Hermanto (41) tewas dengan kondisi luka lebam memasuki babak baru. Polres Lubuklinggau telah menetapkan empat oknum polisi menjadi tersangka.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi mengatakan, kasusnya telah ditangani Satreskrim Polres Lubuklinggau. Dari enam orang yang digelar dalam kasus tersebut, empat telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Iya betul, dari enam orang yang digelar perkara, telah ditetapkan empat orang sebagai tersangka, sementara dua orang saksi,” kata Harissandi, Senin (14/3/2022).

Dia menjelaskan, kasus ini sudah digelar Satreskrim, dan kini sedang melengkapi berkas guna dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau.

Ditambahkan Harissandi, mengenai pesan yang disampaikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), keluarga dari korban meminta agar dilakukan autopsi, Kapolres menyebut tak perlu dilakukan.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tahanan Tewas Luka Lebam saat Pemeriksaan, Kontras Terjunkan Tim ke Lubuklinggau

57 tahun lalu

Kisah Jenderal Dudung di Lubuklinggau, Jadi Ustaz Dadakan hingga Atasi Bentrok dengan Ceramah

57 tahun lalu

Di Lubuklinggau, Jenderal Dudung Terima Gelar Pangeran Ulubalang Penyege Negeri

57 tahun lalu

Momen Jenderal Dudung Kunjungi Dandim Lubuklinggau, Tempatnya Berdinas saat Muda

57 tahun lalu

Video Antrean Minyak Goreng Murah di Lubuklinggau Dibubarkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal