Abang Adik Pelaku Pembunuhan Menangis Menyesal saat Gelar Perkara

Guntur
Wandi dan Yofi menangis saat menceritakan kronologis bentrokan hingga menewaskan korban di Mapolsek Timur Satu Palembang, Selasa sore (07/11/2017). (Foto: iNews/Guntur Riansyah)

PALEMBANG, iNews.id – Air mata Wandi (30) dan abangnya Yofi (42) tidak terbendung saat menceritakan awal kejadian mereka terlibat bentrok hingga menewaskan seseorang. Wajah keduanya yang menunjukkan penyesalan mendalam, membuat suasana gelar perkara di Mapolsek Ilir Timur Satu Palembang, berlangsung haru, Selasa sore (07/11/2017).

Saat gelar perkara baru dimulai, wajah Wandi masih terlihat biasa. Namun, setelah menjawab beberapa pertanyaan polisi, tangisnya mulai pecah. Abangnya Yofi yang berdiri di sampingnya pun akhirnya ikut menangis.

Kepada polisi, Wandi menceritakan peristiwa itu berawal dari keponakannya Alfian (18) yang dipukuli korban Medi di Jalan Mawar, Kelurahan 22 Ilir Kecamatan Ilir Timur Satu, Palembang, Sabtu, 28 Oktober 2017 lalu. Penyebabnya sepele. Ketika melintas dengan sepeda motor di tempat kejadian perkara (TKP), Alfian nyaris tabrakan dengan korban. Setelah itu, Alfian dipukuli Medi dan keluarganya.

Wandi sedang menggunting rambut di salon ketika kabar itu dia dengar dari kakak perempuannya. Abangnya Yofi, ayah Medi, sibuk mencari dia. Terkejut mendengar kabar itu, Wandi segera menemui sang abang. Keduanya mencari korban dengan maksud mendamaikan Medi dengan Alfian.

Namun, menurut Wandi, korban bersama keluarga malah menyerang dengan membacok tangan abangnya. Spontan saja Yofi mencabut pisau dari pinggang, menusukkan ke tubuh korban, hingga terjatuh. Korban sempat dibawa ke rumah sakit, namun akhirnya meninggal dunia.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Ilir Timur Satu Palembang Kompol Edy Rahmat menyatakan, kejadian itu diduga berawal dari salah paham hingga kedua belah pihak keluarga bentrok dan mengakibatkan jatuh korban. Tersangka diamankan enam jam kemudian, setelah kejadian. “Kedua tersangka dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman 12 tahun kurungan penjara,” kata Kompol Edy Rahmat.

Dari TKP, polisi mengamankan barang bukti sebilah celurit, pisau, ikat pinggang, dan sepotong kayu yang digunakan kedua belah pihak saat bentrokan. Wandi menyerahkan diri ke polisi sementara abangnya Yofi diamankan saat berobat di rumah sakit akibat luka bacokan dari korban. Keduanya ditahan di Mapolsek ilir Timur Satu Palembang.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
20 jam lalu

5 Tersangka Pembunuh Bripka Fredy Awes Ternyata Anggota KKB, 2 Orang Tewas 3 DPO

23 jam lalu

Tak Disangka, Tersangka Pembunuhan Bocah Disabilitas di Merauke Ternyata Sang Ayah Kandung

7 hari lalu

2 Tahun Buron, Pembunuh Pemuda saat Pasar Malam di Lapangan Sukolilo Pati Ditangkap

8 hari lalu

Cekcok Parkir Berujung Maut! Ini Kronologi Plt Kepala KUA di OKU Selatan Tewas Ditusuk Tetangga

8 hari lalu

Tragis! Plt Kepala KUA di OKU Selatan Tewas Ditusuk Tetangga usai Cekcok Mulut di Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal