ABG di Pagaralam Bobol Bengkel, Curi Travo hingga Bor Listrik

Sindonews.com
Berli Zulkanedi
Ilustrasi tersangka (Agungs Sulistyo/iNews)

Dian melanjutkan, dari hasil penangkapan H, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit Gerinda Catting merk Hitaci CC 14SF, dan satu unit Gerinda Merk Maktec, serta dua unit Bor Listrik Merk Maktec.

Dari hasil pemeriksaan, H mengakui jika dia tak beraksi sendiri melainkan dibantu rekannya berinisial D (19). Polisi masih memburu pelaku lainnya serta mencari barang bukti berupa Mesin Travo Las Listrik Merk Rilon dan satu Baterai (Accu) 70 Amphere Merk GS.

"Pelaku D sudah kami dikantongi identitasnya. Saat ini masih dalam pengejaran," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
10 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

24 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

24 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

24 hari lalu

Tega! Rumah Tetangga Terbakar, 2 Pemuda di Cirebon Malah Curi Uang Rp47 Juta dan Emas

26 hari lalu

27 Celana Dalam Wanita di Tuban Raib dari Jemuran, Pencuri Terekam CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal