Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kejadian bermula saat SA berada di ruang makan rumah orang tuanya.
Saat itu, pelaku sedang dimarahi oleh orang tuanya. Dalam situasi tersebut, SA kemudian mengambil pisau dan menyerang kakaknya.
Pelaku diduga menusuk tubuh korban sebanyak tiga kali hingga mengenai bagian bahu kanan, perut, dan pinggang belakang kanan.
Akibat luka tusukan tersebut, korban langsung tumbang bersimbah darah di lokasi kejadian.
Korban sempat dilarikan ke RS Sobirin Lubuklinggau untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, karena mengalami luka parah pada bagian organ vital, nyawa korban tidak berhasil diselamatkan.