Ajak Duel Petugas saat Ditangkap, Residivis Curanmor Keok Ditembak Polisi

Sindonews.com
Berli Zulkanedi
Dua pelaku curanmor di Palembang yang merupakan kakak adik tiri (Istimewa)

PALEMBANG, iNews.id - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kemuning, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku diketahui bernama Holim Adi (19) dan Dedi (32).

Kapolsek Kemuning AKP Robert Sihombing mengatakan, keduanya ditangkap pada Rabu (5/2/2020) di lorong Masjid (depan PTC) Jalan R. Soekamto Palembang.

"Keduanya kakak beradik tiri, baru keluar penjara tiga bulan yang lalu, sekarang ditangkap karena mencuri motor," kata Robert kepada wartawan, Kamis (6/2/2020).

Robert mengatakan, keduanya ditangkap berkat adanya laporan dari masyarakat yang mengaku kehilangan sepeda motor. Selama tiga bulan keluar dari penjara, keduanya mencuri motor sebanyak dua kali.

Lokasi pencurian pertama di Masjid Al Ikhlas Jalan Rawa Sari, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Kemuning. Sementara lokasi kedua di Jalan Seduduk Putih tepatnya belakang PTC Palembang.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Kalsel Tangkap 211 Tersangka dalam 6 Bulan, Kasus Begal Dominan

57 tahun lalu

Divonis 3 Bulan 10 Hari Kasus Pencurian Getah Karet, Mbah Mujiran dan Wahid Langsung Bebas

57 tahun lalu

Dandim Labuhanbatu Jelaskan Kronologi Viral Tuduhan 1 Kompi TNI AD Rampas Belasan Lembu

57 tahun lalu

Komplotan Pencuri Tembaga Menara PLN di Mamuju Ditangkap, Raup Rp80 Juta

57 tahun lalu

Nekat Curi Ban Truk Pengangkut Elpiji, Pemuda di Jombang Babak Belur Diamuk Massa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal