Alex Noerdin Sebut yang Teken NPHD Masjid Raya Sriwijaya Harus Bertanggung Jawab

Dede Febriansyah
Mantan Asisten I Setda Sumsel Akhmad Najib. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin mengatakan orang yang menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Masjid Raya harus bertanggung jawab. Pejabat tersebut Ahmad Najib yang saat itu menjabat Asisten I Setda Sumsel.

Hal ini disampaikan Alex Noerdin saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya dengan terdakwa Akhmad Najib di Pengadilan Tipikor Palembang, Selasa (29/3/2022).

Alex Noerdin yang hadir secara virtual menerangkan terkait penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Masjid Raya Sriwijaya. 

Menurut Alex Noerdin, saat itu yang menandatangi NPHD Masjid Raya Sriwijaya adalah Akhmad Najib, yang kala itu menjabat sebagai Asisten I Setda Pemprov Sumsel bidang Pemerintahan.

"Yang berwenang menandatangi NPHD itu seharusnya adalah SKPD, yakni Sekda dan Kepala BPKAD. Namun, karena kala itu Sekda sibuk, maka saya menunjuk Akhmad Najib selaku Asisten Kesra menandatangani NPHD dana hibah Masjid Sriwijaya tersebut," ujar Alex, Selasa (29/3/2022).

Namun sebelum ditandatangani, kata Alex, NPHD tersebut seharusnya diverifikasi terlebih dulu. Tidak boleh langsung tandatangan saja. "Dari itu yang menandatangani NPHD harus bertanggungjawab," kata Alex secara virtual.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hakim Minta Saksi Mahkota Hadir Langsung, Sidang Perkara Masjid Raya Sriwijaya Ditunda

57 tahun lalu

Sidang Korupsi Masjid Raya Sriwijaya, 11 Orang Dijadwalkan Beri Kesaksian

57 tahun lalu

Terungkap, Pencairan Ratusan Miliar Dana Hibah Masjid Raya Sriwijaya Tanpa Proposal

57 tahun lalu

Seret Banyak Pejabat Top di Sumsel, Lahan Masjid Raya Sriwijaya Ternyata Bukan Aset Pemprov

57 tahun lalu

Terungkap, Proposal Dana Hibah Masjid Raya Sriwijaya Tidak Pernah Ada

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal