Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Korupsi Masjid Raya Sriwijaya, 11 Orang Dijadwalkan Beri Kesaksian
Advertisement . Scroll to see content

Hakim Minta Saksi Mahkota Hadir Langsung, Sidang Perkara Masjid Raya Sriwijaya Ditunda

Selasa, 22 Maret 2022 - 14:54:00 WIB
Hakim Minta Saksi Mahkota Hadir Langsung, Sidang Perkara Masjid Raya Sriwijaya Ditunda
Sidang lanjutan perkara Masjid Raya Sriwijaya ditunda dan Majelis Hakim meminta saksi dihadirkan secara offline. (Foto: Dede F)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Sidang lanjutan kasus dana hibah Masjid Raya Sriwijaya di Pengadilan Tipikor Palembang, Selasa (22/3/2022) ditunda. Majelis Hakim yang diketuai Yoserizal meminta para saksi yang juga terlibat dalam kasus ini dihadirian secara lansung. 

"Mengingat para saksi ada keterlibatannya langsung dalam perkara Masjid Sriwijaya ini, maka keterangan saksi sangat penting untuk didengarkan secara langsung," ujar Yoserizal, Selasa (22/3/2022).

Sesaat sebelum persidangan, para saksi dalam perkara tersebut diketahui sudah hadir dalam layar monitor, mereka di antaranya yakni Alex Noerdin, Muddai Madang, Eddy Hermanto, Syarifudin, Yudi Arminto, Dwi Kridayani, Laonma PL Tobing dan Loka Sangganegara.

"Para saksi ini ada kaitannya langsung dalam perkara ini maka harap dihadirkan secara langsung dalam persidangan karena keterangan para saksi tersebut sangat penting," kata Yoserizal.

Majelis hakim kemudian langsung menetapkan jadwal sidang offline untuk agar para saksi tersebut pada sidang yang akan digelar pada Senin pekan depan. "Sekarang kita tetapkan secara offline untuk para saksi dihadirkan secara langsung dipersidangan, Senin (28/3/2022) pekan depan," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut