Anggota DPRD Sumsel Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penipuan Rekrutmen Pekerjaan

Dede Febriansyah
Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Sumatera Selatan (Sumsel) dilaporkan ke SPKT Polda Sumsel atas dugaan penipuan rekrutmen pekerjaan. (Foto: Ilustrasi penipuan/Ist)

Uang itu diserahkan Abdulah kepada AS di rumahnya di kawasan Belitang, Kabupaten OKU Timur. 
Berselang sepekan, Abdullah kembali merekrut tiga orang lain dan mengumpulkan Rp45 juta. Kali ini uangnya diserahkan oleh Abdullah ke rumah AS di Palembang.

"AS ini bilang kalau tes akan dilaksanakan pada Juni 2022. Nyatanya, seluruh peserta yang dijanjikan mengikuti tes ternyata tidak lulus, karena rata-rata yang mendaftar lewat jalur AS merupakan lulusan ekonomi, bukan pertanian atau perikanan. Para korban yang tertipu meminta uangnya telah disetorkan ke Abdullah dan AS dikembalikan," jelasnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengaku bahwa belum mengetahui laporan dugaan kasus penipuan dan penggelapan dengan terlapor anggota DPRD Provinsi Sumsel.

"Akan saya cek dulu laporannya. Jika memang benar adanya laporan itu pasti akan kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ustaz Kondang di Bandung Dipolisikan Anak Kandung ke Polisi, Diduga KDRT

57 tahun lalu

Bantu Warga Ijazah Ditahan Perusahaan, Wawali Surabaya Armuji Dilaporkan ke Polisi

57 tahun lalu

Pilu, Lansia 78 Tahun di Palembang Dilaporkan 4 Anaknya ke Polisi karena Warisan

57 tahun lalu

7 Pemain Pro Dilaporkan ke Polisi Buntut Keroyok Wasit Laga Tarkam di Semarang

57 tahun lalu

Diduga Lecehkan 11 Dosen, Rektor Universitas Swasta di Gorontalo Dilaporkan ke Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal