Ayah di Muba Cabuli Anak Kandung Berkali-kali karena Kecanduan Video Porno

Era Neizma Wedya
Pelaku pencabulan anak kandung ditahan di Mapolres Muba. (Foto: MPI/Era Neizma Wedya)

Kasus ini terungkap karena korban merasa tidak tahan dengan perbuatan ayahnya. Dia menceritakan aksi bejat sang ayah kepada bibinya. Kaget mendengar cerita itu, bibi korban lalu menceritakan kepada ibu korban. Mereka kemudian membuat laporan pengaduan ke polisi.

"Petugas yang mendapatkan laporan langsung menangkap pelaku di kediamannya," katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku perbuatan itu dilakukannya karena khilaf setelah kecanduan menonton video porno. Dia juga beralasan sudah berpisah dengan istri.

"Motifnya kecanduan nonton video porno dan membuat libidonya naik hingga tega mencabuli korban," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 82 Jo pasal 76E UU RI no 35 tahun 2014 atas perubahan UU RI no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku diancam pidana 15 tahun penjara. 

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
11 hari lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

14 hari lalu

Oknum Guru Ngaji di Pasuruan Ditangkap usai Cabuli 2 Santriwati, Begini Modusnya

16 hari lalu

Siswi SD Teriak Minta Tolong Guru, Diduga Dicabuli Penjual Aci Gulung di Cirebon

24 hari lalu

Siswi SMP di Makassar Dilaporkan Keluarga Hilang, Ditemukan Polisi di Rumah Kekasih

1 bulan lalu

Terungkap! Begini Modus Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal