Bahar Smith Minta Maaf ke Sopir Taksi Korban Penganiayaan

Antara
Habib Bahar Smith. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNews.id - Terdakwa kasus penganiayaan kepada sopir taksi daring, Bahar Smith, menyampaikan permintaan maafnya kepada Andriansyah (26) saat persidangan di Pengadilan Negeri Bandung,  Jawa Barat, Selasa (27/4/2021). Andriansyah merupakan sopir taksi yang menjadi korban penganiayaan Bahar Smith.

"Saya Bahar, minta maaf setulus-tulusnya atas kekhilafan saya ketika saya memukul saudara," kata dia.

Ia mengaku baru bertemu kembali dengan Andriansyah sejak peristiwa penganiayaan itu. Adapun proses perdamaian dengan korban memang hanya dihadiri kuasa hukumnya. "Sebelum habib (Bahar) minta maaf, saya sudah memaafkan," kata Andriansyah.

Adapun peristiwa penganiayaan kepada Andriansyah terjadi pada 2018 silam. Saat itu Andriansyah diduga dianiaya karena mengantar jemput istrinya terlalu malam sebagai sopir taksi daring.

Setelah permintaan maaf, Bahar menanyakan apa perasaan Andriansyah setelah mengenal dia usai dianiaya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
6 tahun lalu

2 Stasiun di Sumsel Uji Coba Penggunaan GeNose C19

6 tahun lalu

Perluas Distribusi Bright Gas di Sumsel, Ini yang Dilakukan Pertamina 

6 tahun lalu

Pekan Kedua Ramadan, BI Ingatkan Warga Sumsel Waspada Uang Palsu

6 tahun lalu

Jelang Larangan Mudik, Polisi Razia di Jalintim Indralaya Sumsel  

6 tahun lalu

Kemendagri Sorot Anggaran Belanja Pegawai di Sumsel Tinggi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal