Balita yang Tewas Dianiaya Ibu Kandung Kehabisan Darah Usai Dipukul Piring

Sindonews.com
Era Neizma Wedya
Ilustrasi anak dianiaya hingga tewas (Dok/iNews)

"Piring itu pecah, sehingga melukai bahu anaknya. Pelaku yang panik melihat anaknya terluka langsung membawanya ke puskesmas," kata dia.

Namun, lanjut Herli, korban akhirnya dirujuk ke RS HM Rabain Muara Enim. Setelah beberapa jam dirawat, balita itu meninggal dunia karena mengalami pendarahan.

Lebih lanjut Herli mengatakan, pelaku ditangkap berkat laporan dari nenek korban. Sang nenek merasa ada yang janggal dengan kematian cucunya.

"Nenek korban yang merasa bahwa kematian cucunya terjadi secara tidak wajar melaporkan peristiwa itu ke Polsek Gunung Megang pada Jumat (27/3/2020)," katanya.

Begitu menerima laporan, polisi langsung melakukan penyeledikan dan melakukan olah TKP. Hasil penyelidikan dapat dipastikan bahwa pelaku dugaan penganiayaan itu merupakan ibu kandungnya sendiri.

"Pelaku mengaku khilaf dan emosi karena korban tak mau makan meski sudah disuapi oleh pelaku," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat 3  No. 35 Tahun 2014, atas perubahan UU No. 23 Tahun 2004, tentang penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang mengakibatkan meninggal dunia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Terduga Pembunuh Wanita ASN Bangkalan, Kuasa Hukum Sebut Pelaku Masih Diburu Polisi

57 tahun lalu

Terdakwa Ririn Divonis Mati, Keluarga Korban Pembunuhan di Indramayu Menangis Histeris

57 tahun lalu

Terungkap! Anak Bunuh Ibu Kandung di Pematangsiantar Punya Riwayat Gangguan Kejiwaan

57 tahun lalu

Pematangsiantar Gempar, Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung Berusia 85 Tahun

57 tahun lalu

Identitas 7 Tersangka Pembakar Pesawat dan Pembunuh Pilot AS di Yahukimo, Berstatus DPO

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal