Bangkit dari Keterpurukan, Muara Enim Raih WTP karena Gunakan SIPD

Sucipto
Pemkab Muara Enim terima opini WTP. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Ditjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri mengapresiasi pemerintah daerah yang mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Salah satunya Kabupaten Muara Enim, Sumsel yang berhasil meraih WTP di tahun anggaran 2021 setelah terpuruk beberapa tahun sebelumnya. 

Hasil tersebut diketahui saat berlangsungnya agenda Rapat Finalisasi Proses Bisnis SIPD yang digelar di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Provinsi Banten, beberapa waktu lalu. Gelaran tersebut turut dihadiri Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro dan diikuti Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Agus Fatoni, 

Hadir pula perwakilan dari Kemenpan-RB, Pemrov DKI Jakarta, Pemprov Sulawesi Tenggara, Pemprov Lampung, Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Pemkab Raja Ampat, serta Pemerintah Kota Tangerang.

Suhajar berharap pemda dapat mulai beradaptasi pada perubahan proses bisnis melalui SIPD. Hal ini untuk mendukung proses pengelolaan keuangan daerah yang terintegrasi, mulai dari perencanaan pembangunan, perencanaan anggaran daerah, sampai dengan pelaksanaan dan pertanggung jawaban. "Perubahan ini harus kita sambut. Jika tertinggal kita akan tergilas,” ujar Suhajar, Sabtu (28/5/2022).

Suhajar menambahkan, pada akhirnya semua pemda nantinya bakal menggunakan SIPD. Dengan demikian, ke depan tidak ada lagi proses pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan secara manual.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sopir Ngantuk, Truk Semen Hantam Pagar Rumah Warga Muara Enim 

57 tahun lalu

Kasus Suap, 10 Anggota DPRD Muara Enim Divonis 4 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Progres Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera Ruas Indralaya-Muara Enim

57 tahun lalu

Gubernur Sumsel Tunjuk Kurniawan sebagai Plh Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

Kasus Fee Proyek, 10 Anggota DPRD Muara Enim Dituntut 4 Tahun dan Pencabutan Hak Politik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal