Bawaslu Sumsel Terima 61 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu, Tersebar di 4 Daerah

Guntur
Bawaslu Sumsel tangani 61 laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 yang tersebar di empat kabupaten. (Foto: iNews/Guntur)

PALEMBANG, iNews.id - Bawaslu Sumatra Selatan (Sumsel) menerima 61 laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 dua hari setelah pencoblosan. Dugaan pelanggaran ini terjadi di empat wilayah yakni Palembang, Musi Rawas Utara, Musi Banyuasin dan Empat Lawang.

Komisoner Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sumsel Ahmad Naafi mengatakan, telah menurunkan tim investigasi untuk proses pengkajian terkait laporan yang masuk melalui Sentra Gakkumdu Bawaslu Sumsel.

"Untuk temuan dan laporan ini sudah dalam penanganan tim investigasi," ujarnya, Sabtu (17/2/2024).

Dia menjelaskan, pelanggaran terbanyak dalam bentuk etik dan administrasi serta beberapa tindak pidana. Seperti di Palembang, pihaknya menerima laporan dugaan pelanggaran money politics atau politik uang saat hari pencoblosan pada 14 Februari kemarin.

"Ada juga satu TPS di Palembang yang rencananya akan dilakukan pemungutan suara lanjutan karena surat suara tidak lengkap pada saat pencoblosan," katanya.

Selanjutnya Bawaslu Sumsel juga menangani dugaan pelanggaran pemilih yang mencoblos dua kali di Muratara dan Musi Banyuasin. Kemudian di Empat Lawang yang sempat viral ramai di media sosial karena surat suara telah tercoblos.

"Dugaan ini masih dalam pemeriksaan, karena dari keterangan petugas, saat pencoblosan sejumlah pemilih tidak disaksikan oleh saksi dan pengawas," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
18 hari lalu

Viral Video Pengasuh di Palembang Diduga Aniaya dan Tampar Balita gegara Tak Mau Makan

21 hari lalu

Eks Kadis Perkimtan Palembang Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan karena Korupsi Rp1,6 Miliar

2 bulan lalu

Polisi di Palembang Dipukul dan Ditikam Begal Motor, 2 Pelaku Ditangkap

2 bulan lalu

Bareskrim Bongkar Jalur Narkoba Rokan Hilir-Palembang Sita Sabu 86 Kg, 6 Tersangka Ditangkap

3 bulan lalu

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp7,9 Miliar, 27 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal