Belasan Perempuan Cantik Tampil Bugil di Balkon Gedung, Lihat Endingnya

Djairan
Belasan perempuan telanjang di balkon gedung ditangkap pihak keamanan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Kepolisian Dubai menyatakan mereka yang ditangkap telah dirujuk ke jaksa penuntut umum.

"Perilaku yang tidak dapat diterima itu tidak mencerminkan nilai dan etika masyarakat Uni Emirat," demikian pernyataan kepolisian.

Mereka menghadapi hukuman penjara 6 bulan dan denda sekitar Rp20 juta karena melanggar undang-undang susila di Uni Emirat Arab, mencakup telanjang serta perilaku tidak senonoh lainnya.

Video dan foto itu jelas mengejutkan publik UEA di mana, perilaku mesum atau mengonsumsi minum beralkohol di depan umum bisa membuat pelakunya masuk penjara.

Dubai juga memiliki undang-undang media sosial ketat yang melarang penghinaan terhadap orang lain, bahkan sekadar menggunakan bahasa yang membuat orang terhina.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Semarakkan Ramadan, Warga Sumsel Diperbolehkan Tarawih di Masjid

57 tahun lalu

Sumsel Kesulitan Kejar Target Konsumsi Ikan Nasional

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tingkatkan Patroli Menjelang Perayaan Paskah

57 tahun lalu

Kasus Covid-19 di Sumsel Kembali Meningkat, Ini Pesan Epidemiolog Unsri

57 tahun lalu

Viral Aksi Joget TikTok Tak Senonoh di Pulau Bangka, 4 Waria Diamankan Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal