Bidan Cantik Bandar Arisan Ditahan, Polres Muba Dapat Karangan Bunga

iNews.id
Karangan bunga di depan Polres Muba. (Foto: Ist)

Terpisah, kuasa hukum tersangka Indri, Nuri mengatakan, kliennya sangat kooperatif untuk mengikuti seluruh proses hukum yang ada. Dalam kesempatan itu, Nuri juga membantah bahwa selama ini kliennya melarikan diri seperti yang dituduhkan banyak orang. "Klien kita menenangkan diri dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.

Selain itu, Nuri juga membantah bahwa kliennya telah menghilangkan uang sebesar Rp4 miliar yang merupakan hasil dari kumpulan uang arisan para korban.

"Kalau perputaran uang sebesar Rp3 miliar lebih memang ada, namun uang itu habis dibagikan ke para peserta arisan," katanya.

Sementara, Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya melalui Kasat Reskrim AKP Ali Rojikin, mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan penyidikan dan mengumpulkan senjumlah fakta dan barang bukti yang ada terkait kasus tersebut.

"Kita masih dalam pemeriksaan, baik itu saksi maupun barang bukti. Termasuk uang para korban yang digunakan tersangka untuk saat ini masih didalami anggota kita," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tinjau PSU Pilkada PALI, Kapolda Sumsel Temukan Pemilih Suhu Tinggi

57 tahun lalu

YLKI Sumsel Akan Temui Jason Tjakrawinata di Sel Tahanan, Ada Apa?

57 tahun lalu

Bidan Cantik Bandar Arisan Bodong Serahkan Diri

57 tahun lalu

Berulang Kali Warga Tewas Diserang Buaya di Banyuasin, Ini Kata BKSDA Sumsel

57 tahun lalu

Jelang PSU di PALI, Ini yang Dilakukan PDI Perjuangan Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal