JAKARTA, iNews.id - Jika ingin mengikuti seleksi CPNS 2021 yang segera dimulai, maka harus siap isolasi mandiri selama 14 hari. Hal ini termasuk pedoman seleksi CPNS yang tertuang dalam surat edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).
BKN selaku Ketua Pelaksana Panitia Seleksi Nasional/Panselnas menyiapkan skema pelaksanaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun ini.
Persiapan ini dilakukan dengan menerbitkan Surat Edaran Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 tanggal 17 Mei 2021.
Ada beberapa pedoman umum yang dikeluarkan oleh BKN pada seleksi Calon Pegawain Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Misalnya, para peserta CPNS diminta untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari sebelum pelaksanaan seleksi.
“Sementara pedoman umum yang perlu diperhatikan setiap peserta seleksi dalam Surat Edaran ini pertama, peserta seleksi dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 hari kalender sebelum pelaksanaan seleksi,” ujar Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja sama BKN Paryono, Rabu (19/5/2021).