BNN Temukan Gudang Narkoba di Kompleks Ternama Palembang, Bandar Besar Masih Dikejar

Era Neizma Wedya
Barang bukti dan dua tersangka yang ditangkap dari gudang narkoba di Palembang. (Foto: Era N)

“M Ini bertugas sebagai yang mengatur distribusi keluar masuk narkoba untuk Palembang. Dia kami tangkap di Bangka,” ujarnya.

Dari hasil barang bukti yang disita, sabu tersebut diduga berasal dari luar wilayah Indonesia. Sedangkan untuk ekstasi, diperkirakan diracik sendiri oleh para tersangka sebelum akhirnya diedarkan. “Kami masih kembangkan lagi, identitas bandar besarnya sudah kami dapatkan. Mohon doa dalam waktu dekat bisa kami ungkap,” katanya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara selama 15 tahun. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Masih Banyak Warga Miskin, Palembang Tingkatkan Program Bedah Rumah

57 tahun lalu

Bikin Bising, 100 Knalpot Sepeda Motor Remaja Palembang Disita Polisi

57 tahun lalu

Momen Evakuasi Mobil dari Sungai usai Tabrak Warga di Palembang

57 tahun lalu

Pulang Tugas, Anggota Polrestabes Palembang Tewas Ditabrak Mobil

57 tahun lalu

Tabrak 2 Orang, Minibus Diamuk dan Dibuang Warga ke Sungai di Palembang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal