Buron 1 Tahun, Pelaku Pecah Kaca Mobil di Palembang Ditangkap Polisi

Sindonews
Berli Zulkanedi
Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/iNews)

PALEMBANG, iNews.id - Usai sudah pelarian pelaku pecah kaca mobil Aryadi (29). Warga Kelurahan Kotaraya, Kecamatan Kota Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap usai buron selama setahun lebih.

"Pelaku ditangkap di kediamannya," kata Humas Polres OKI, AKP Iryansyah, Selasa (20/10/2020).

Iryansyah menambahkan, pelaku Aryadi ditangkap karena mencuri dengan memecah kaca mobil yang terparkir di taman Segitiga Emas Kayuagung, Juni 2019.

"Saat itu, korban Lukman harus kehilangan tas berisikan uang tunai hingga mengalami kerugian hingga Rp5,1 juta," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
11 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

11 hari lalu

Kronologi Pembunuh Perempuan dalam Kardus Ditangkap di Banten, Hendak Kabur ke Palembang

24 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

24 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

24 hari lalu

Tega! Rumah Tetangga Terbakar, 2 Pemuda di Cirebon Malah Curi Uang Rp47 Juta dan Emas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal