Buron 3 Bulan, Perampok Emas Muba Ditangkap di Subang

Sindonews.com
Berli Zulkanedi
Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi menunjukkan barang bukti senjata api ilegal milik pelaku. (Foto: iNews/Firdaus)

PALEMBANG, iNews.id - Jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap satu buronan perampokan emas. Pelaku diketahui bernama Hendri alias HEN.

Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan, pelaku ditangkap pada Senin (1/6/2020) di daerah Subang, Jawa Barat.

“Anggota kami berhasil menangkap pelaku HEN setelah mengetahui keberadaannya,” kata Suryadi, Selasa (2/6/2020).

Suryadi menambahkan, HEN merupakan salah satu dari delapan pelaku perampokan toko emas Cahaya Murni di Sungai Lilin, Musi Banyuasin, Sumsel.

“Pelaku ditangkap dirumah pasutri asal Ogan Ilir di Subang, Jawa Barat. Mereka residivis pembobolan rumah di Yogyakarta,” kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Perampokan Minimarket Bersenjata Api di Majalengka Terekam CCTV, Pelaku Diburu Polisi

5 hari lalu

Jadi Tersangka Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan, Briptu MZ Dipecat

12 hari lalu

Janda Lansia di Lampung Selatan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah dalam Rumah

18 hari lalu

Diduga Korban Perampokan, Nenek di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

20 hari lalu

2 Perampok dan Pembunuh Janda di Lampung Utara Ditangkap, Ternyata Tetangga Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal