Buron 5 Tahun, Pelaku Pengeroyokan hingga Tewaskan Korban di Muara Enim Ditangkap

Edwinsah Satria
Polres Muara Enim menangkap Yanto Kurap, buronan kasus pengeroyokan hingga tewas. (Foto: iNews/Edwinsah Satria)

Setelah ditangkap, terungkap kalau Yanto Kurap tak hanya melakukan pengeroyokan. Dia juga melakukan beberapa kali pencurian

Sementara terkait kasus pengeroyokan yang berujung hilangnya nyawa pada 2016 itu, para pelaku yang sudah ditangkap dan menjalani hukuman berjumlah lima orang. Empat orang buron termasuk Yanto Kurap.

Setelah Yanto Kurap tertangkap, polisi masih memburu tiga pelaku lain yang belum tertangkap.

Terkait kasus pengeroyokan yang menewaskan korban itu, para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
18 jam lalu

2 Tahun Buron, Pembunuh Pemuda saat Pasar Malam di Lapangan Sukolilo Pati Ditangkap

24 jam lalu

Motif Siswa SMKN 5 Takalar Tebas Teman di Ruang Kelas, Diduga Dedam akibat Pengeroyokan

4 hari lalu

Viral MC Hajatan Dikeroyok hingga Pingsan di Sragen, Ini Penjelasan Polisi

12 hari lalu

Salah Sasaran, Anggota Polda Sulbar Dikeroyok saat Melerai Keributan di Mamuju

15 hari lalu

Bocah Perempuan 12 Tahun Diduga Dikeroyok 4 Anak Laki-Laki di Mamasa hingga Trauma

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal