Buron 6 Bulan, Pelaku Pembacokan di Ogan Ilir Ditangkap saat Lebaran

Donald Karouw
Pelaku pembacokan di Ogan Ilir yang ditangkap polisi setelah buron selama kurang lebih 6 bulan. (Foto: Humas Polri)

OGAN ILIR, iNews.id - Polisi menangkap buron pelaku pembacokan berinisial IF (30) warga Kecamatan Tanjungraja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Dia diamankan setelah diburu selama kurang lebih 6 bulan saat lebaran hari kedua.

Kapolsek Tanjungraja AKP Halim Kesumo mengatakan, pelaku ditangkap anggota usai mendapat informasi masyarakat soal keberadaannya di Tanjungraja. Penangkapan dipimpin langsung Kapolsek Tanjungraja bersama Kanitreskrim Ipda Marzuki, Selasa (3/5/2022).

“Benar, saat ini pelaku IF beserta barang bukti sebilah parang sepanjang 60 cm telah kami amankan di Mapolsek Tanjungraja, untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya, Rabu (4/5/2022).

Dari hasil BAP, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP.

“Untuk motif penganiayaan karena pelaku merasa terganggu dengan keberadaan korban. Saat itu pelaku sedang mengisap sabu dan melihat korban hingga muncul keinginan melakukan penganiayaan lalu terjadilah pembacokan itu,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
15 hari lalu

Pembunuhan di Ogan Ilir, Ayah Tewas saat Lerai Anak yang Diduga Menyerang Kades

17 hari lalu

Ngeri! Penjual Sayur Keliling di Kebumen Dibacok Warga, Luka di Leher dan Tangan

31 hari lalu

Dikejar Pria Bercelurit, Pekerja Warung Seblak di Bojonegoro Luka di Kepala

2 bulan lalu

Pembacok Siswa dan Sales Roti di Gowa Ditangkap Polisi

2 bulan lalu

Pelajar SMA dan Sales Roti Dibacok di Gowa, Pelaku Diburu Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal