Buron 6 Bulan, Pelaku Pembacokan di Ogan Ilir Ditangkap saat Lebaran

Donald Karouw
Pelaku pembacokan di Ogan Ilir yang ditangkap polisi setelah buron selama kurang lebih 6 bulan. (Foto: Humas Polri)

OGAN ILIR, iNews.id - Polisi menangkap buron pelaku pembacokan berinisial IF (30) warga Kecamatan Tanjungraja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Dia diamankan setelah diburu selama kurang lebih 6 bulan saat lebaran hari kedua.

Kapolsek Tanjungraja AKP Halim Kesumo mengatakan, pelaku ditangkap anggota usai mendapat informasi masyarakat soal keberadaannya di Tanjungraja. Penangkapan dipimpin langsung Kapolsek Tanjungraja bersama Kanitreskrim Ipda Marzuki, Selasa (3/5/2022).

“Benar, saat ini pelaku IF beserta barang bukti sebilah parang sepanjang 60 cm telah kami amankan di Mapolsek Tanjungraja, untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya, Rabu (4/5/2022).

Dari hasil BAP, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP.

“Untuk motif penganiayaan karena pelaku merasa terganggu dengan keberadaan korban. Saat itu pelaku sedang mengisap sabu dan melihat korban hingga muncul keinginan melakukan penganiayaan lalu terjadilah pembacokan itu,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Pembacok Siswa dan Sales Roti di Gowa Ditangkap Polisi

5 hari lalu

Pelajar SMA dan Sales Roti Dibacok di Gowa, Pelaku Diburu Polisi

5 hari lalu

2 Pelaku Pembakaran Lahan di Ogan Ilir Jadi Tersangka Karhutla, Terancam 9 Tahun Penjara

6 hari lalu

Lerai Istri Cekcok gegara Genangan Air Depan Rumah, Lansia di Lumajang Ditebas Tetangga

15 hari lalu

Gara-Gara Tanah Warisan, Ayah dan Anak Diduga Tega Bacok 2 Saudara di Pangkep

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal