Buron Sebulan, Pelaku Begal di Mura Akhirnya Kumpul dengan Rekannya di Penjara

Era Neizma Wedya
Sindonews
Kapolres Mura AKBP Efrannedy saat rilis penangkapan pelaku begal (Era Nezma/Sindonews)

Saat itu korban melintas di Jalan lintas Sekayu-Lubuklinggau, Kelurahan Muara Lakitan, Kecamatan Muara Lakitan.

Para pelaku mengadang korban pada saat dalam perjalanan dari Sekayu ke Lubuklinggau. Mereka menghentikan korban dengan menggunakan kayu.

“Mereka menghentikan korban, mereka ancam, kemudian mereka ambil paksa kendaraan,” kata dia.

Selain mengamankan pelaku, polisi menyita Bbarang bukti berupa satu potong kayu dengan panjang sekira 1,5 meter dan satu unit sepeda motor Honda Revo tanpa TNKB.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 365 tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
22 hari lalu

Residivis Begal di Lumajang Ditangkap Polisi saat Asyik Karaoke

23 hari lalu

Begal Apes di Surabaya, Jatuh dari Motor Saat Korban Melawan Malah Ditinggal Kabur Rekannya

1 bulan lalu

Tragis! Pelajar SMA Ditembak Begal di Lampung Utara, Usus dan Ginjal Rusak

2 bulan lalu

Driver Ojol di Batam Dibegal Penumpang, Motor dan HP Raib

2 bulan lalu

Ini Alasan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Gelar Sayembara Berhadiah Tangkap Pelaku Kejahatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal