Cabuli 2 Bocah, Kakek 80 Tahun di Empat Lawang Ditangkap Polisi

Era Neizma Wedya
Ilustrasi pencabulan (iNews.id)

EMPAT LAWANG, iNews.id - Seorang kakek berusia 80 tahun berinisial UB di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel), ditangkap polisi. Dia diamankan usai mencabuli 2 bocah yang merupakan anak tetangganya.

Menariknya, UB ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Empat Lawang saat berada di Polsek Tebing Tinggi. Di mana ia berencana melapor polisi usai dipukuli oleh orang tua dari bocah yang dicabulinya.

Kapolres Empat Lawang, AKBP Helda Prayitno, melalui Kasat Reskrim, AKP M Tohirin, mengatakan kasus pencabulan ini terjadi di rumah UB, pada Rabu (14/9/2022) sekitar pukul 14 00 WIB.

"Saat itu kedua korban berinisial IA dan DR sedang bermain dengan cucu pelaku," katanya, Minggu (18/9/2022).

UB lalu memanggil kedua korban masuk ke rumah, DR yang tidak curiga lalu mendekat. Saat itulah sang kakek mencabuli korban hingga peristiwa itu pun diceritakan DR kepada orang tuanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

7 hari lalu

Oknum Guru Ngaji di Pasuruan Ditangkap usai Cabuli 2 Santriwati, Begini Modusnya

9 hari lalu

Siswi SD Teriak Minta Tolong Guru, Diduga Dicabuli Penjual Aci Gulung di Cirebon

17 hari lalu

Siswi SMP di Makassar Dilaporkan Keluarga Hilang, Ditemukan Polisi di Rumah Kekasih

28 hari lalu

Terungkap! Begini Modus Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal