Cabuli 2 Bocah Perempuan, Pemuda asal Musi Rawas Lebaran di Penjara

Sindonews.com
Era Neizma Wedya
Pemuda yang mencabuli dua bocah perempuan di bawah umur (Era Neizma/Sindonews)

MURA, iNews.id - Jajaran Polres Musi Rawas (Mura) menangkap seorang pemuda berinisial RFS (18). Pemuda asal Mura, Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap karena mencabuli dua bocah perempuan.

Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Rivow Lavu mengatakan, pelaku ditangkap karena diduga mencabuli dua bocah perempuan di bawah umur, yaitu Al (10) dan An (8).

“Aksi bejat itu terungkap setelah salah satu korban melaporkan kejadian itu kepada ayahnya,” kata Rivow kepada wartawan, Sabtu (23/5/2020).

Rivow tidak memaparkan kronologi pencabulan yang dilakukan pelaku kepada korban. Menurutnya, pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan dari ayah korban.

“Setelah mendengar cerita dari anaknya, ayah korban langsung menemui perangkat desa,” kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pati Mencekam! Oknum Kiai Diamuk Warga usai Diduga Cabuli Santri, Ponpes Disegel

6 hari lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

9 hari lalu

Oknum Guru Ngaji di Pasuruan Ditangkap usai Cabuli 2 Santriwati, Begini Modusnya

10 hari lalu

Siswi SD Teriak Minta Tolong Guru, Diduga Dicabuli Penjual Aci Gulung di Cirebon

19 hari lalu

Siswi SMP di Makassar Dilaporkan Keluarga Hilang, Ditemukan Polisi di Rumah Kekasih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal