Cabuli 2 Bocah Perempuan, Pemuda asal Musi Rawas Lebaran di Penjara

Sindonews.com
Era Neizma Wedya
Pemuda yang mencabuli dua bocah perempuan di bawah umur (Era Neizma/Sindonews)

Rivow menambahkan, ayah korban dan perangkat desa langsung menjemput pelaku di kediamannya. Pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Muara Kelingi.

“Dari Polsek kemudian diserahkan ke Mapolres Musi Rawas guna diproses,” katanya.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, lanjutnya, pelaku tak hanya mencabuli AL melainkan ada korban berinisial AN.

“Saat ini korban sudah ditahan,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 82 juncto Pasal 76e UU No.35 Tahun 2014 perubahan atas Pasal 23 Tahun 2002 tentang Persetubuhan Anak Di bawah Umur.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

4 hari lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

5 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

6 hari lalu

Kasus Pencabulan Anak oleh Oknum Guru ASN, Wali Kota Tanjungbalai Sambangi Polres!

6 hari lalu

Modus Oknum Guru ASN dan Suami di Tanjungbalai Cabuli Anak, Iming-Iming HP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal