Cabuli 2 Bocah Perempuan, Pemuda asal Musi Rawas Lebaran di Penjara

Sindonews.com
Era Neizma Wedya
Pemuda yang mencabuli dua bocah perempuan di bawah umur (Era Neizma/Sindonews)

Rivow menambahkan, ayah korban dan perangkat desa langsung menjemput pelaku di kediamannya. Pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Muara Kelingi.

“Dari Polsek kemudian diserahkan ke Mapolres Musi Rawas guna diproses,” katanya.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, lanjutnya, pelaku tak hanya mencabuli AL melainkan ada korban berinisial AN.

“Saat ini korban sudah ditahan,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 82 juncto Pasal 76e UU No.35 Tahun 2014 perubahan atas Pasal 23 Tahun 2002 tentang Persetubuhan Anak Di bawah Umur.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

11 Mantan Santriwati di Kukar Laporkan Pengasuh Ponpes ke Polisi terkait Kasus Pencabulan

57 tahun lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Geger Pengasuh Padepokan Cabuli Santriwati di Pekalongan, Orang Tua Jemput Anak

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal