Cabuli Mahasiswa Baru Sesama Jenis, Oknum Pegawai UIN Palembang Ditahan

Firdaus
Oknum pegawai UIN Palembang ditahan setelah jadi tersangka kasus pencabulan mahsiswa sesama jenis. (Foto: iNews)

“Di dalam kos, pelaku kemudian menciumi dan memeluk korban. Korban kaget dan terus menolak menyuruh pelaku untuk pulang karena korban akan kuliah. Saat akan pulang pelaku bahkan sempat memegang kemaluan korban,” katanya.

Pada 25 Agustus, kata dia, pelaku datang lagi ke kos korban dan kembali melakukan pencabulan dengan memeluk sambil menciumi leher dan wajah korban. Teman korban yang sebelumnya disuruh datang ke rumah kos langsung merekam insiden pencabulan tersebut.

Akibat perbuatan bejatnya, tersangka dijerat Pasal Pencabulan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Biadab! Ayah di Cianjur Cabuli Anak Tiri 30 Kali Disaksikan Ibu Kandung

1 bulan lalu

Sesumbar Kebal Hukum, Pemuda Cabuli Siswi SD di Sidoarjo Tak Berkutik Ditangkap Polisi

2 bulan lalu

PMB Cyber University Gelombang 4 2026 Telah Dibuka, Segera Daftarkan Diri Anda!

2 bulan lalu

11 Mantan Santriwati di Kukar Laporkan Pengasuh Ponpes ke Polisi terkait Kasus Pencabulan

2 bulan lalu

Geger Pengasuh Padepokan Cabuli Santriwati di Pekalongan, Orang Tua Jemput Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal