Cari Tambahan Modal, Pedagang Ikan di Palembang Ini Jual Sabu

M David
Pedagang ikan ditangkap karena menjual sabu untuk tambahan modal. (Foto: M David)

PALEMBANG, iNews.id - Seorang pedagang ikan di salah satu pasar di Palembang ditangkap karena menjual narkoba jenis sabu. Kepala polisi, pelaku Novis mengaku menjual narkoba untuk mendapatkan tambahan modal usaha dagang ikan.

"Pelaku ditangkap dengan barang bukti tujuh paket sabu - sabu," ujar Kapolsek Seberang Ulu I Palembang, Kompol Farizon Selasa (5/10/2021). 

Pelaku ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu I saat melakukan transaksi narkoba kepada seorang pembali di kawasan 7 Ulu, Seberang Ulu I. "Setelah digedelah sabu ditemukan di saku celana pelaku yang baru dibeli pelaku seharga Rp700.000 dari temannya di kawasan 5 Ulu untuk dijual kembali," kata Kapolsek.

Pelaku mengaku baru sebulan mengedarkan narkoba dengan keuntungan mencapai Rp200.000 dengan modal sebesar Rp700.000. Pelaku mengaku hal ini dilakukan untuk menambah modal usahanya sebagai pedagang ikan di salah satu pasar. 

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 114 Ayat 1 Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman di atas tujuh tahun penjara. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BMKG Prakirakan Palembang Hujan Ringan

57 tahun lalu

Palembang Gempar, Pemuda Bunuh Nenek Kandung dan Tikam Tetangga Hanya karena Uang Rokok

57 tahun lalu

PTM Berjalan Aman, Palembang Pertimbangkan Tambah Jam Belajar

57 tahun lalu

BMKG: Palembang dan Sebagian Besar Wilayah Sumsel Hujan

57 tahun lalu

Pemuda Palembang Ini Pinjam dan Gadai Motor Teman, Alasannya Bikin Kesal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal