Cium dan Remas Payudara Pemilik Warung, Pria Asal Lahat Ditangkap Polisi

Era Neizma Wedya
Pria di Lahat ditangkap polisi karena diduga mencabuli pemilik warung (Era Neizma Wedya/MNC Portal)

"Pelaku diamankan oleh Kapolsek Jarai AKP Indra Gunawan, pada hari Jum’at (3/6/2022)” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 289 KUHP tentang Pencabulan. 

Selain pelaku polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain baju kaos lengan panjang dan celana kolor milik pelaku, kemudian ada baju panjang terusan milik korban. (Era Neizma Wedya-Sindotv)

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
13 jam lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

3 hari lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

4 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

18 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

22 hari lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal